TAPAKTUAN | MA — Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka stunting dengan membentuk Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) secara masif di daerah tersebut.
Komitmen ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) GENTING tingkat Kabupaten Aceh Selatan tahun 2026 yang berlangsung di Aula Bappeda, Jalan T. Ben Mahmud, Tapaktuan, Senin (13/4/2026).
Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Kantor Kementerian Agama Aceh Selatan, Badan Pusat Statistik (BPS), para Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PPLKB), Tim Penggerak PKK, serta berbagai organisasi kemasyarakatan.
Kegiatan dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3AKB Aceh Selatan, Cut Harnailis. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa stunting merupakan permasalahan gizi kronis yang bersifat multidimensi dan memerlukan penanganan lintas sektor secara terpadu.
“Permasalahan stunting tidak hanya dipengaruhi oleh asupan gizi, tetapi juga pola asuh, akses layanan kesehatan, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama,” ujar Cut Harnailis.




