Di Hadapan Notaris, Pemilik Lahan Komit Dukung PLTA Peusangan 4

Warga Cekal Kecamatan Timang Gajah Tandatangani Pakta Integritas Lahan Terdampak Proyek PLTA Peusangan 4 di Kantor PPAT Yadzka Nafis, SH, M. Kn di Takengon,

TAKENGON | MA — Puluhan warga Kampung Cekal, Kecamatan  Timang Gajah, Aceh Tengah, melakukan penandatanganan pakta integritas di hadapan notaris sebagai bentuk komitmen mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 4, Jum’at, (10/4).

Penandatanganan ini dilakukan oleh para pemilik lahan yang berada di area proyek, yang menyatakan kesediaannya untuk membebaskan lahan demi kepentingan pembangunan.

BACA JUGA...  Air di Mata Ie Kering, Fraksi PA Desak Bupati Harus Ada Berikan Solusi

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh pihak PT. Ingako Energy selaku pemilik proyek PLTA Peusangan 4 berkapasitas 114 Mega Watt. Lokasi pembangunan proyek ini tersebar di sejumlah desa di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, serta Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah.

Acara penandatanganan berlangsung di Simpang Tiga Redelong dan dihadiri oleh perwakilan PT. Ingako Energy, yakni Manager Keuangan, Pitri.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Selatan Peringati HUT KORPRI Ke-53

Ia menjelaskan bahwa Direktur PT. Ingako Energy, Ilham Iskandarsyah, sejatinya dijadwalkan hadir, namun berhalangan karena sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Datu Beru Takengon.

Melalui Pitri, Direktur Ilham Iskandarsyah menyampaikan bahwa saat ini proses lelang kontrak jual beli listrik dengan PLN tengah berlangsung di Jakarta. Ia optimistis hasil lelang tersebut akan keluar pada Juli mendatang.