ACEH TIMUR | MA — Di tengah besarnya alokasi anggaran pendidikan setiap tahun, kondisi SD Negeri Sijuek di pedalaman Aceh Timur justru memunculkan tanda tanya besar terkait arah kebijakan dan skala prioritas pembangunan. Sekolah yang disebut belum pernah direhabilitasi sejak berdiri itu kini mengalami kerusakan sekitar 60 persen dan berada dalam kondisi memprihatinkan.
Pantauan di lokasi menunjukkan atap bocor, plafon rusak dan menggantung, serta sejumlah bagian bangunan mulai lapuk. Saat hujan turun, air merembes ke dalam ruang kelas dan mengganggu proses belajar mengajar. Hujan siklon yang melanda wilayah tersebut pada akhir 2025 semakin memperparah kerusakan yang sebelumnya sudah terjadi.
Ironisnya, SD Negeri Sijuek tidak masuk dalam daftar revitalisasi tahun 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekolah tersebut dinyatakan tidak terdampak banjir bandang sehingga tidak memenuhi kriteria revitalisasi pascabencana. Di sisi lain, sekolah ini juga tidak tercantum dalam program revitalisasi reguler, meskipun tim survei dilaporkan telah turun langsung melakukan peninjauan ke lokasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik: bagaimana mekanisme penentuan prioritas rehabilitasi sekolah dilakukan? Apakah tingkat kerusakan fisik hingga 60 persen belum dianggap cukup darurat? Ataukah terdapat persoalan dalam pemetaan data, validasi kondisi lapangan, atau perencanaan anggaran?




