Polres Sabang Tidak Tidur Dalam Sekejab 6 Pelaku Kejahatan Ditangkap

Para pelaku kejahatan saat digiring ke Mapolres Sabang

Sabang (MA) – Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, jajaran Polres Sabang melalui kolaborasi Sat Reskrim, Sat Intelkam, dan Polsek Sukajaya berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Sabang. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan berbagai modus.

BACA JUGA...  Pungutan di Kegiatan Sosialisasi PPKM Mikro itu Fitnah

Kapolres Sabang AKBP Sukoco, S.ST, MM, M.Mar, M.Tr.SOU, M.Han, melalui Kasat Reskrim Polres Sabang Iptu Dr. Junaidi menjelaskan, dari 6 tersangka yang diamankan, lima di antaranya merupakan spesialis pencuri tiang lampu solar cell penerang jalan utama milik Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang terpasang di bahu Jalan Gampong.Paya, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang.

Loma orang tersangka tersebut masing-masing berinisial A H (35), I H (27), Z M (22), S M (26), dan SYK (21), seluruhnya warga Kota Sabang. Para tersangka ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan intensif dan menemukan keterlibatan mereka dalam pencurian beberapa tiang lampu jalan berbahan besi galvanis berbentuk oktagonal.

BACA JUGA...  Kemenag Kota Sabang Belum Bisa Melihat Hilal di Ufuk Barat Akibat Cuaca

Dari hasil pengungkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 4 (empat) unit tiang lampu solar cell penerang jalan utama berbahan besi galvanis dalam kondisi telah dipotong menjadi beberapa bagian, 1 (satu) unit mobil Suzuki Futura ST 150 Pick Up Nomor Polisi BL 8173 MZ, 1 (satu) buah mata gergaji besi,
1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi BL 4432 MD, 3 (tiga) unit senter, dan 1 (satu) unit handphone Android.