PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum

Jumat, 11 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, MA |Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa bersama Kejaksaan Negeri Gayo Lues melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Kamis (10/7/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Heri Yulianto , S.H., M.H., dan Direktur Utama PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa Ali Muammar, S.EI, M.Si dan turut dihadiri oleh Bupati Gayo Lues yang diwakili oleh, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Ir. Abdul Hakim, MP dan disaksikan langsung jajaran dari masing-masing pihak.

BACA JUGA...  Hempang Teroris Densus 88 Launching Kampung Tangguh Pancasila

Dalam sambutan Direktur Utama PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa, Ali Muammar, S.EI, M.Si menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini, “MoU ini sebagai langkah penting untuk memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan BUMD. Semoga dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Gayo Lues, kami dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan lebih baik, bersih, dan akuntabel demi kemajuan daerah”, ujarnya.

BACA JUGA...  Realisasi Reparasi Mendesak KKR Aceh dengan Skema Bantuan Sosial

Kajari Gayo Lues, Heri Yulianto, S.H., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola badan usaha milik daerah yang bersih dan akuntabel. “Melalui MoU ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan daerah guna menegakkan kewibawaan pemerintah atau BUMD”, ujarnya.

BACA JUGA...  Jadilah Wartawan yang Dibutuhkan, bukan Membutuhkan Diri

Berita Terkait

Faisal Dukung Mualem, Persoalan Kekhususan Aceh Harus Tuntas
Faisal Rizal Hasan Minta Mualem-Dek Fadh Evaluasi Penempatan Taqwallah
Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat
Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan
Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim
Kapolres Sabang Temui Warga Batee Shoek, Serap Aspirasi
Disbudpar Aceh Dorong Aksara Jawi Masuk Era Digital
Barang Milik Rekanan Diduga Hilang di Halaman RSUD Sabang

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 02:21 WIB

Faisal Dukung Mualem, Persoalan Kekhususan Aceh Harus Tuntas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Faisal Rizal Hasan Minta Mualem-Dek Fadh Evaluasi Penempatan Taqwallah

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Jelang 4 Desember, Tarmizi Age Ajak Aparat Rangkul Masyarakat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Proyek Pujasera Sabang Senilai Rp 1,3 Miliar Jadi Sorotan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Maulid PWI Aceh, Masrul Aidi Serukan Qanun Anak Yatim

Berita Terbaru

EKBIS

Harmoni Inklusif PEP Rantau Menembus Panggung Asia

Sabtu, 7 Nov 2026 - 18:27 WIB