PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum

“MoU ini merupakan salah satu peran kejaksaan dalam melakukan fungsi pencegahan terjadinya penyimpangan seperti tindak pidana korupsi melalui peran bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), sehingga kita dapat bekerja dengan baik dan nyaman,” jelasnya.

Kajari berharap agar kerja sama ini dapat membantu BUMD PT. Gayo Lues Mentalu Perkasa berkembang lebih baik di masa depan dan mampu bersinergi dengan berbagai pihak, serta dapat memanfaatkan peran Jaksa Pengacara Negara secara maksimal guna meningkatkan kinerja serta berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

BACA JUGA...  Tiga Santri Dayah Insan Qur’ani Nurussalam Peroleh Peringkat

“Kami ingin memastikan BUMD dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” katanya, mengakhiri. [*]