Kesaksian Rakyat di Bawah Sumur Minyak; Kisah Kezaliman Menyakitkan dari Rantau Field

Minggu, 5 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang. Maulizar Zikri. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang. Maulizar Zikri. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Empat tahun menunggu sertifikat, empat tahun pula rakyat belajar arti sabar — di tengah perusahaan negara yang tak lagi punya rasa.

DI TENGAH RIUH suara mesin pompa minyak yang tak pernah berhenti berdengung di Desa Dalam, Kecamatan Karang Baru, tersimpan kisah pilu yang sunyi.

Kisah warga yang hidup di bawah bayang-bayang sumur minyak milik negara, namun justru harus menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan hak atas tanah mereka sendiri.

BACA JUGA...  ‘Investasi Bumi’ di Ujung Kuala Pusung Cium Tamiang

Sudah empat tahun lamanya, dua puluh empat sertifikat tanah tak kunjung kembali ke tangan pemilik sahnya. Warga yang sederhana, sebagian besar petani dan buruh, kini hanya bisa menatap lahan mereka yang sebagian telah berpindah ke tangan PT Pertamina EP Rantau Field — tanpa kejelasan nasib administrasinya.

“Sudah empat tahun, Pak. Tapi tanah kami belum juga selesai disertifikatkan. Padahal sudah dibeli oleh Pertamina,” keluh seorang warga dengan suara lirih saat hadir di gedung DPRK Aceh Tamiang, Senin, 29 Oktober 2025 lalu.

Janji yang Menguap di Udara

BACA JUGA...  UU Narkotika Adalah UU Super Khusus, MA Wajib Menghukum Rehabilitasi Penyalah Guna

Di ruangan berpendingin udara itu, suasana rapat dengar pendapat berubah tegang. Ketua Komisi III DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri, tampak tak bisa menahan kekecewaannya.

Ia mengibaratkan Field Manager Pertamina EP Rantau Field, Tomi Wahyu Alimsyah, seperti “seorang kiper yang pandai membuang badan” [cerminan dari sikap menghindar, tidak mau tanggung jawab, dan menolak menuntaskan persoalan rakyat kecil].

BACA JUGA...  Aneuk Metuah

“Proses pengurusan sertifikat tanah sejak tahun 2021 sampai 2025 belum juga selesai. Empat tahun! Dan ternyata baru dua minggu lalu, Notaris baru menerima dua berkas dari Pertamina,” tegas Maulizar dengan nada getir.

Pernyataannya menggema di ruang sidang, memantul ke hati semua yang hadir. Bukan hanya tentang administrasi yang lamban [ini tentang rasa keadilan yang terinjak].

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak
Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah
Tiga Hari Yang Menguji Diri
Hardikda Ke-67, Armia Dorong Penguatan Mutu Pendidikan
Dari Bantuan Darurat ke Ekonomi Mandiri

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Rabu, 9 September 2026 - 18:16 WIB

MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Jumat, 4 September 2026 - 09:45 WIB

Somasi Bang Agam, Minta DPRK Buka Persoalan Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB