TAPAKTUAN | MA — Dalam beberapa bulan terakhir, kasus pencurian marak terjadi di Aceh Selatan (Asel), terutama pencurian kendaraan bermotor dan hewan ternak.
Warga diharapkan agar lebih waspada terhadap kemungkinan insiden itu menimpa pribadi, keluarga, tetangga dan masyarakat sekitar.
Di tengah kesulitan ekonomi belakang ini, bisa jadi oknum mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan dengan mengabaikan akibat hukum dari tindakan kriminal tersebut.
Banyaknya terjadi kasus pencurian dengan berbagai modus, tidak semua dilaporkan korban kepada polisi.
Dalam waktu yang sama, tidak seluruhnya, kasus pencurian dan kriminal lainnya dapat ditangani polisi.
Salah satu bukti, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan kembali mengungkap kasus pencurian tersebut, Kamis, (2/10/2025).
Tersangka yang diamankan Polres yakni terduga berinisial S (30), warga Kabupaten Aceh Barat Daya. Dia ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Tidak kurang, sebanyak 10 unit sepeda motor berbagai jenis disita sebagai barang bukti.
Kasie Humas Polres Aceh Selatan Iptu Abu Yazid yang mengutip keterangan Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan Iptu Narsyah Agustian, bahwa pengungkapan kasus itu berawal dari meningkatnya laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor di Aceh Selatan.





