OPINI  

Razia Plat BL di Sumut, Antara Kebijakan dan Ujian Nasionalisme

Oleh: Tgk. Muhsin 

ISU razia kendaraan bermotor yang menggunakan plat BL di Sumatera Utara menimbulkan  reaksi publik, khususnya dari masyarakat Aceh.

Plat BL adalah identitas kendaraan Aceh, sebagaimana plat BK untuk Sumut, B untuk Jakarta, dan seterusnya.

Plat hanyalah tanda administrasi, namun ketika ia menjadi alasan razia yang dianggap diskriminatif, persoalan ini tidak lagi sekadar administratif, melainkan menyentuh aspek persaudaraan, keadilan, dan bahkan nasionalisme.

BACA JUGA...  Jiwasraya Mati Suri, Lord Bakrie Memang Mahasakti

Sebagai gubernur, Bobby Nasution tentu memiliki kepentingan besar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak kendaraan bermotor. Kendaraan yang tinggal dan beroperasi di Sumut tetapi tetap menggunakan plat luar daerah, termasuk BL, memang secara aturan diharuskan melakukan mutasi pajak agar sesuai dengan domisili.

Dari sisi kebijakan fiskal, ini masuk akal: daerah tempat kendaraan beroperasi berhak mendapatkan setoran pajaknya.

BACA JUGA...  Refleksi Kemerdekaan dalam Menikmati Kemerdekaan 

Namun, masalah  muncul ketika kebijakan razia ini diimplementasikan di lapangan tanpa kejelasan, tanpa sosialisasi yang memadai, bahkan terkesan represif.

Banyak pemilik kendaraan BL yang hanya sekadar melintas atau bepergian dengan surat-surat lengkap tetap dihentikan dan diperiksa.