LHOKSUKON | MA — “Dari tahun 2006 saya sudah mengabdi sebagai pegawai bakti, statusnya Lillahi ta’ala,” ungkap Yusra kepada wartawan, Selasa, 16 September 2025.
Lillahi ta’ala yang dimaksud Yusra barangkali merujuk pada maksud ‘hanya berharap pahala’. Tak ada ‘tanggal muda’ seperti pegawai-pegawai lainnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pagi ini Yusra terlihat lebih sumringah. Dia baru saja dinyatakan lulus untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Dia adalah satu di antara 2.323 orang yang memenuhi syarat untuk menjadi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Utara. Saat ini mereka sedang melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan untuk kelengkapan administrasi.
“Alhamdulillah Bang, kelulusan ini menjadi motivasi luar biasa bagi kami yang sudah cukup lama berjuang dan mengabdi untuk sekolah terpencil di sini,” ungkap Yusra. “Trimakasih kami yang tak terhingga untuk Pak Bupati Ayah Wa yang tak henti-hentinya memberi atensi terhadap nasib kami ini,” tambahnya.
Yusra, S.Pd, tercatat sebagai operator Dapodik di sekolah SD Negeri 2 Lapang. Bekerja sejak tahun 2006 sebagai operator Dapodik sekolah, dia tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya. Dia mewakili rekan-rekannya sesama operator sekolah dan guru-guru menyampaikan rasa terimakasih mereka kepada Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE, MM, alias Ayah Wa.




