RUPSLB Tetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Dirut Bank Aceh Syariah

Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf saat menyerahkan SK Dirut BAS Aceh baru kepada Fadhil Ilyas.

BANDA ACEH | MA Gubernur Aceh Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah, menetapkan Fadhil Ilyas Sebagai Direktur Utama bank kebanggaan masyarakat Aceh itu.

Penunjukan dan penetapan Fadhil sebagai Dirut BAS merupakan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Aceh Syariah yang dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Aceh selaku Pemegang Saham PT BAS, di ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (8/9/2025).

BACA JUGA...  Urgensi Evaluasi dan Penetapan Direktur Utama BAS, Antara Kepentingan dan Profesionalisme

Sebagaimana diketahui, Fadhil Ilyas yang sebelumnya sempat ditunjuk sebagai Plt Dirut BAS saat ini menjabat sebagai Direktur Bisnis PT BAS.

Penetapan Fadhil sebagai Dirut dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test Calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Aceh pada 2 September lalu.

BACA JUGA...  Museum Tsunami Gelar Seminar Kajian Kebencanaan, Ini Pesan Almuniza

Akhirnya, setelah lebih kurang 2 tahun posisi Direktur Utama Bank Aceh Syariah kosong, RUPSLB yang dihadiri seluruh pemegang saham sepakat menetapkan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama Bank Aceh.

Siapakah Fadhil Ilyas?

Fadhil Ilyas merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala tahun 2005. Pada 2011 Fadhil berhasil menyelesaikan program Magister Hukum di universitas yang sama.