Wabup Ismail: Jika Membandel ‘Police Line’ Parit Gajah PTPN I Regional 6 Salahi Aturan

Jumat, 15 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wabup Ismail: Jika Membandel ‘Police Line’ Parit Gajah PTPN I Regional 6 Salahi Aturan. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Syawaluddin].

Wabup Ismail: Jika Membandel ‘Police Line’ Parit Gajah PTPN I Regional 6 Salahi Aturan. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Syawaluddin].

“Kepada pimpinan PTPN I Regional 6, saya ingatkan Anda. Agar segera perbaiki kerusakan Jalan Nasional ini dimulai dari simpang Paya Awe hingga ke simpang Paya Kulbi. Sudah banyak terjadi kecelakaan di ruas tersebut akibat parit peringgan kebun yang Anda (PTPN IV) buat terlalu mepet dengan bahu jalan” tegasnya.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Wakil Bupati Aceh Tamiang. Ismail, SE.I ancam Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 6 yang bergerak dibidang Agroindustri Kelapa Sawit. Beri ultimatum Pasang Police Line jika perusahaan perkebunan besar itu tidak segera memperbaiki parit gajah yang sudah menggerus Berem jalan negara di ruas persimpangan Kampung Paya Awe sampai ke Kampung Paya Kulbi, Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Calon Ketua KNPI Gayo Lues Diragukan Keabsahannya Secara Undang-undang

Padahal dalam aturannya sudah jelas jarak antara Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit dengan Jalan Lintas Negara (Nasional) dengan Garis Sempadan Jalan; Berdasarkan jenis jalan, garis sempadan jalan nasional adalah 20-25 meter.

Dari tepi luar Rumija (Ruang Milik Jalan). Dalam area ini, biasanya tidak diperbolehkan untuk menanam tanaman yang dapat mengganggu fungsi jalan atau membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA...  DI HADAPAN PRESIDEN, BUPATI ACEH TAMIANG UNGKAP KRISIS AIR, RUMAH, DAN PERUT RAKYAT

Itu diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan menyebutkan batas maksimum luas lahan untuk usaha perkebunan kelapa sawit dengan pemberian HGU.

Berita Terkait

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 
Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam
Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Operasi Sarang Narkoba Sasar Jalur Tapaktuan–Subulussalam

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Berita Terbaru

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Ajak Warga Berbusana Santri

Rabu, 21 Okt 2026 - 22:17 WIB

Terduga IR pemain Judol saat diamankan Satreskrim Polres Aceh Selatan. (mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

HUKOM

Terduga Judol di Aceh Selatan Diamankan Polisi 

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB

EKBIS

Haili Yoga Minta SCOPI Turun ke Aceh Tengah

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:57 WIB

"Kolam"  musiman di  tengah Kota Tapaktuan mengancam keselamatan warga. Genangan air  yang menyerupai  "kolam" terbentuk paska hujan lebat. Foto direkam, baru lau.(mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Kolam di Tengah Kota, Ancam Keselamatan Warga 

Selasa, 20 Okt 2026 - 20:49 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa)

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Semarakkan Hari Santri 2026 dengan Berpakaian Putih 

Selasa, 20 Okt 2026 - 17:11 WIB