Penandatanganan MoU, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Dengan Lembaga atau Instansi Multipihak

Penandatanganan MoU, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Dengan Lembaga atau Instansi Multipihak. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

“Dengan kerja sama ini, diharap mampu mendongkrak Peningkatan Produksi, Proteksi dan Inklusi untuk pembangunan komoditas berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang dapat terwujud sesuai dengan harapan kita bersama,” tegas Armia.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Pahmi, MH. Tanda tangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga dan atau Instansi Multipihak.

BACA JUGA...  Wabup Muchsin Terjun Langsung Tangani Dampak Banjir 

Untuk menjalin kerja sama dengan lembaga atau instansi multipihak tentang peningkatan Produksi Proteksi dan Inklusi (PPI) pembangunan Komoditas berkelanjutan.

Nota kerja sama itu dituang dalam sebuah MoU. Dan penanda tanganan berlangsung di Aula Setdakab Aceh Tamiang Kamis, 24 Juli 2025.

Kesepakatan bersama ini sebagai bukti kerja berkesinambungan bagi para pihak untuk mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang.

BACA JUGA...  Pemerintahan "Bodoh" Lebih dari 20 Tahun Aceh Selatan Ditipu 

Melalui percepatan pembangunan ekonomi secara berkelanjutan dengan pendekatan Produksi, Proteksi dan Inklusi (PPI).

Juga merupakan wujud komitmen kita bersama dalam membangun Kabupaten Aceh Tamiang yang madani, sejahtera, dan berkelanjutan.

Bupati Armia mengatakan bahwa; produksi berkelanjutan, perlindungan kawasan hutan dan inklusi sosial sangat penting untuk memastikan masa depan berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang.