TAKENGON | MA — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh menargetkan pembangunan Jembatan Pelang dan Jembatan Titi Merah di Kabupaten Aceh Tengah rampung pada 31 Desember 2026. Kehadiran kedua jembatan tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat konektivitas antar wilayah, tetapi juga menjadi ikon baru bagi Kabupaten Aceh Tengah.
Kedua infrastruktur strategis itu merupakan bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana pada ruas jalan nasional Geumpang, Pameu, Genting Gerbang dan Simpang Uning yang menghubungkan Aceh Tengah dengan Kabupaten Pidie melalui Kecamatan Silih Nara dan Rusip Antara.
Kepastian tersebut disampaikan usai pertemuan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) yang menggelar monitoring dan evaluasi (monev) percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu (29/7/2026).
PPK 3.2 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 3 BPJN Aceh, Chandra Erawan, menjelaskan bahwa penanganan tanggap darurat telah diselesaikan pada awal tahun. Saat ini, pihaknya memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi permanen.
“Untuk penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi terdapat 22 titik pekerjaan yang terdiri atas 19 titik longsoran dan tiga unit jembatan, yakni Jembatan Titi Merah, Jembatan Pelang, dan Jembatan Simarara II. Insya Allah seluruh pekerjaan tersebut dapat diselesaikan pada 31 Desember 2026 sesuai spesifikasi dan mutu yang telah ditetapkan,” ujar Chandra.




