TAKENGON | MA — Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun sebanyak 533 unit rumah permanen bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tengah sepanjang tahun 2026. Program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada September mendatang dan rampung sebelum akhir tahun.
Kepastian itu disampaikan dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) di ruang kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu (29/7/2026).
Kepala Satuan Kerja Perumahan Kementerian PKP Provinsi Aceh, Riki Hidayat, mengatakan pembangunan 533 unit rumah tersebut akan tersebar di enam lokasi yang telah ditetapkan sebagai kawasan penanganan pascabencana.
“Untuk Aceh Tengah, insya Allah kami akan menangani pembangunan sebanyak 533 unit rumah pada tahun ini. Seluruhnya tersebar di enam lokasi. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, kami optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sebelum akhir tahun,” ujar Riki.
Ia menjelaskan, secara umum kesiapan pembangunan tidak menemui kendala berarti. Sebagian besar lokasi pembangunan berada di sekitar kawasan hunian sementara (Huntara), sehingga mempermudah proses mobilisasi material maupun pelaksanaan konstruksi.




