Terkait Gedung Baru FKIP, Rivaldi Desak Rektorat Berikan Penjelasan 

Ketua Simp Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK), Rivaldi.

BANDA ACEH | MA Ketua Simp Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK), Rivaldi, dengan tegas mempertanyakan sikap diam pihak rektorat terkait ketidakjelasan penggunaan gedung baru FKIP.

Isu ini semakin memanas di kalangan mahasiswa menyusul laporan ke Polda Aceh terhadap Rektor USK, Prof. Marwan, bersama tiga orang lainnya oleh Direktur CV Jurongme Company atas dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan Gedung FKIP Tahap II senilai Rp64 miliar.

BACA JUGA...  HMB dan Departemen Biologi FMIPA USK Lakukan Penanaman Mangrove 

“Saya mendesak rektorat untuk memberikan penjelasan transparan kepada publik, khususnya mahasiswa, terkait isu yang sedang ramai diperbincangkan ini,” tegas Rivaldi kepada awak media, Selasa (17/6/2025).

Ketidakpastian ini memicu keresahan dan spekulasi di kalangan mahasiswa FKIP. Gedung baru yang tampak megah dan telah selesai secara fisik masih belum dapat digunakan untuk kegiatan perkuliahan. “Setiap hari kami melihat gedung itu berdiri kokoh, tapi kami masih belajar di ruang kelas lama yang sempit dan kurang layak. Ini sungguh ironis,” keluh Rivaldi.

BACA JUGA...  Konfercab HMI Cabang Banda Aceh Ke-41, Syifaul Huzni Terpilih Sebagai Ketua 

Rivaldi menambahkan, mahasiswa FKIP telah lama menantikan kepastian penggunaan gedung baru tersebut. “Kami, terutama mahasiswa yang masih belajar di luar lingkar kampus, terus diberi janji kosong soal pemindahan aktivitas perkuliahan ke kampus utama di Darussalam. Kami butuh kejelasan nyata, bukan sekadar harapan,” ujarnya.