Jika Perdamaian Dikhianati, Siapkah Kaum Muda Angkat Senjata Kembali?

Minggu, 15 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Laskar Panglima Nanggroe, Muhammad Kahli Gibran.

Juru Bicara Laskar Panglima Nanggroe, Muhammad Kahli Gibran.

ACEH | MA —  Ketegangan akibat polemik empat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, memasuki babak baru.

Setelah kritik tajam dari kalangan intelektual dan keturunan Sultan Aceh, kini suara keras muncul dari kalangan akar rumput perjuangan.

Juru Bicara Laskar Panglima Nanggroe, Muhammad Kahli Gibran, mengingatkan bahwa keputusan sepihak pemerintah pusat melalui SK Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terang-terangan terhadap fondasi perdamaian Aceh yang dibangun melalui darah dan diplomasi panjang.

BACA JUGA...  KIP Kota Sabang Belum Semua Menerima Hasil Bacaleg Yang Mampu Membaca Al-Qur'an

“Kalau perdamaian ini dikhianati, pertanyaannya: apakah kaum muda Aceh siap kembali bergerilya? Apakah kita sudah siap referendum? Atau kita hanya akan diam saat tanah leluhur dicabik?” seru Kahli Gibran, Minggu (15/06/2025), dengan nada penuh amarah dan keteguhan.

Pernyataan ini mencuat di tengah kecemasan publik Aceh atas alih status Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang ke wilayah administrasi Sumatera Utara.

BACA JUGA...  Tiba sebagai Tim Terakhir, PB Porwanas Sambut Kontingen Aceh dengan Selempang Arema dan Persebaya

Gibran menyebut, kondisi ini menunjukkan betapa rapuhnya komitmen pusat terhadap kesepakatan damai Aceh.

“Aceh ini bukan anak kecil yang bisa digertak dengan SK. Kita punya dasar hukum, kita punya sejarah, dan kita punya hak untuk menentukan masa depan jika pusat lupa diri,” ujarnya tajam.

Berita Terkait

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh
Mahasiswa USK Desak Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Aceh
Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional
Aceh Siapkan Payung Hukum Rute Menuju Penang
Kapolda Aceh ke Sabang, Pastikan Kesiapan Jajaran Kepolisian
KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:41 WIB

Faisal Temui Safrizal, Dorong Percepatan Rehab-Rekon Aceh

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Selasa, 15 September 2026 - 00:15 WIB

Musim Hujan Kembali, Faisal Rizal Desak Pusat Percepat Rehab-Rekon Aceh

Kamis, 10 September 2026 - 19:00 WIB

Mahasiswa USK Desak Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Aceh

Rabu, 9 September 2026 - 22:43 WIB

Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB