Sengketa Empat Pulau di Aceh Jadi Isu Nasional, Pemerintah Pusat Dinilai Abaikan Aspirasi Rakyat

Kamis, 12 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi empat pulau di Singkil, Provinsi Aceh yang sedang menjadi isu nasional. (Foto : gl).

Ilustrasi empat pulau di Singkil, Provinsi Aceh yang sedang menjadi isu nasional. (Foto : gl).

ACEH | MA Sengketa atas empat pulau di wilayah Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh, kini mencuat menjadi isu berskala nasional. Meningkatnya perhatian publik menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya mineral maupun pariwisata bahari, yang diyakini dapat menjadi penggerak utama perekonomian di wilayah Selatan Aceh.

BACA JUGA...  PT PIM Buang Badan, Pupuk Urea Mahal dan Langka di Aceh

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pernyataannya kepada media nasional menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan pribadi dalam penyelesaian perkara ini. Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah menuntaskan persoalan batas wilayah secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Keempat pulau yang disengketakan sebenarnya sejak masa kolonial Belanda merupakan bagian dari wilayah Aceh, meskipun secara geografis berada di lepas pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara,” ungkap Mendagri Tito.

BACA JUGA...  Diduga Hartono Jadi Korban Kekerasan Oknum Anggota TNI

Menurutnya, sengketa ini telah berlangsung sejak tahun 1928 dan melibatkan banyak pihak serta lembaga negara. Proses penyelesaiannya telah menempuh jalan panjang, bahkan jauh sebelum ia menjabat sebagai Mendagri.

Puncaknya, pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang diterbitkan pada 25 April 2025. Dalam keputusan tersebut, keempat pulau di Samudera Hindia itu ditetapkan sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA...  Hutan yang Dikhianati: Krisis Tata Kelola, Ketamakan, dan Masa Depan Aceh

Berita Terkait

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB