Sengketa Empat Pulau di Aceh Jadi Isu Nasional, Pemerintah Pusat Dinilai Abaikan Aspirasi Rakyat

Kamis, 12 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi empat pulau di Singkil, Provinsi Aceh yang sedang menjadi isu nasional. (Foto : gl).

Ilustrasi empat pulau di Singkil, Provinsi Aceh yang sedang menjadi isu nasional. (Foto : gl).

ACEH | MA – Sengketa atas empat pulau di wilayah Kabupaten Singkil, Provinsi Aceh, kini mencuat menjadi isu berskala nasional. Meningkatnya perhatian publik menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya mineral maupun pariwisata bahari, yang diyakini dapat menjadi penggerak utama perekonomian di wilayah Selatan Aceh.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam pernyataannya kepada media nasional menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan pribadi dalam penyelesaian perkara ini. Ia menekankan bahwa tujuan utama adalah menuntaskan persoalan batas wilayah secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA...  PD Aceh Kecam Rencana BPKH Kelola Tanah Wakaf Aceh di Mekkah

“Keempat pulau yang disengketakan sebenarnya sejak masa kolonial Belanda merupakan bagian dari wilayah Aceh, meskipun secara geografis berada di lepas pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara,” ungkap Mendagri Tito.

Menurutnya, sengketa ini telah berlangsung sejak tahun 1928 dan melibatkan banyak pihak serta lembaga negara. Proses penyelesaiannya telah menempuh jalan panjang, bahkan jauh sebelum ia menjabat sebagai Mendagri.

BACA JUGA...  Ketua Demokrat Aceh: Kampus Merupakan Kunci Pengembangan SDM

Puncaknya, pemerintah pusat mengeluarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang diterbitkan pada 25 April 2025. Dalam keputusan tersebut, keempat pulau di Samudera Hindia itu ditetapkan sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Minggu, 1 Nov 2026 - 17:51 WIB