TAKENGON (MA) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah nomor urut 3, Shabela Abu Bakar – Eka Syahputra (SEDE), menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 24 desa di Kecamatan Bintang dalam acara yang digelar di Posko Pemenangan SEDE, Kampung Wakil Jalil, Kecamatan Bintang.
Acara ini dihadiri langsung oleh Shabela Abu Bakar, Eka Syahputra, serta sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Harian Mukhlis Muhdan Bintang, Ketua Partai Gerindra Helmy Affandy, Ketua Partai PBB Win Arsadin, Ketua KPA Renggali Win Ama, dan Ketua Srikandi Pong SEDE.
Sebelum penyerahan SK, Shabela Abu Bakar dan Eka Syahputra menjalani prosesi tepung tawar oleh tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk doa dan restu. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis, mencakup SK untuk 24 desa, 170 Tim Relawan Sayap SAH, serta 185 Tim Relawan Pong Sede se-Kecamatan Bintang.
Ketua Relawan Pong SEDE, Setie Nawar, menyampaikan dukungan penuh dari masyarakat Kampung Serule kepada pasangan Shabela Abu Bakar dan Eka Syahputra.
Ia mengapresiasi langkah-langkah Shabela dalam membangun kampungnya, termasuk memperbaiki infrastruktur jalan dengan aspal hotmix serta menyediakan akses jaringan telekomunikasi, menghilangkan status “blankspot” di wilayah tersebut.




