Ini Titik Lokasi Kampanye Akbar yang Ditetapkan KIP Aceh Tengah

Ketua KIP Aceh Tengah Maharadi.

TAKENGON (MA) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah telah menetapkan lokasi kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Tengah pada Pemilihan Tahun 2024.

Hal ini telah tercantum dalam Keputusan KIP Aceh Tengah Nomor 50 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Tengah Nomor 48 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Alat Peraga Kampanye (APK) dan Rapat Umum pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Tahun 2024.

BACA JUGA...  Pospera Minta Anak Amien Rais Agar Meminta Maaf Kepada Rakyat Aceh

Ketua KIP Aceh Tengah, Maharadi, Jum’at (27/9) mengatakan, terdapat dua lokasi yang sudah ditetapkan dan diputuskan menjadi lokasi rapat umum tingkat kabupaten yaitu, Lapangan Musara Alun, Blang Kolak dan Lapangan Bola Kaki Simpang Kelaping.

“Kami juga telah menetapkan dan memutuskan 14 lokasi kampanye rapat umum di tingkat kecamatan,” kata Maharadi.

BACA JUGA...  Pantan Terong, Surga di Atas Awan yang Memikat Wisatawan Saat Libur Lebaran

Adapun 14 lokasi rapat umum atau Kampanye Akbar di tingkat kecamatan yaitu, Kecamatan Bintang – Lapangan Bola Kaki Galuh Gele Pulo, Lut Tawar – Lapangan Bola Kaki Ujung Bur Asir Asir, Kebayakan – Lapangan Bola Kaki Bukit Ewih Tami Delem, Pegasing – Lapangan Bola Kaki Gapendes Gelelungi dan Atu Lintang – Lapangan Bola Kaki Atu Lintang.

Selanjutnya, Kecamatan Linge – Lapangan Bola Kaki Kute Riyem, Jagong Jeget – Lapangan Bola Kaki Gedum Malik Jeget Ayu, Silih Nara, Lapangan Burni Bius, Ketol – Lapangan Bola Kaki Kute Gelime, Rusip Antara – Lapangan Bola Kaki Rusip Antara, Celala – Lapangan Bola Kaki Celala, Kute Panang – Lapangan Bola Volly Lukub Sabun, Bies – Lapangan GOR Atang Jungket dan Bebesen – Lapangan Bola Kaki Blang Gele.