ACEH TIMUR (MA) — Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang semakin pesat, terutama di sepanjang bahu jalan di sekitar kantor Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, telah menimbulkan dampak signifikan. Tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta menurunkan kualitas estetika kawasan tersebut, baik dari segi positif maupun negatif.
Pertumbuhan jumlah PKL di bahu jalan Kecamatan Julok semakin hari semakin tidak terkendali. Hal ini terjadi karena kurangnya pemahaman dari para pedagang mengenai aturan yang berlaku, serta minimnya perhatian dan tindakan tegas dari pemerintah terkait pengelolaan dan penertiban PKL.
Selain merusak pemandangan, keberadaan PKL yang berjualan di bahu jalan juga membuat kawasan tersebut terlihat kumuh. Bahu jalan, yang seharusnya bersih dan bebas hambatan, kini dipenuhi lapak dagangan. Beberapa pedagang bahkan kerap membuang sampah sembarangan di sekitar tempat mereka berjualan, semakin memperparah kondisi lingkungan.
Fenomena ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah dalam mengelola tatanan kota demi kepentingan bersama. Penertiban terhadap para PKL yang berjualan di sepanjang jalan utama Medan-Banda Aceh sangat diperlukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.




