Camat Kecamatan Julok, Adnan, S.Ag., saat dikonfirmasi, media, Selasa, (24/9) menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal untuk menertibkan para PKL, terutama yang berjualan di depan kantor kecamatan. “Kami sudah berulang kali menegur para pedagang, bahkan sudah menyurati mereka beberapa kali. Upaya maksimal sudah kami lakukan,” ujar Adnan.
Lebih lanjut, Adnan menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap para pedagang yang tetap membandel. Ia juga berencana untuk berkoordinasi dengan Satpol PP guna mempercepat proses penertiban. Langkah ini, menurut Adnan, diambil demi kenyamanan masyarakat, khususnya para pengguna jalan, dan demi menjaga ketertiban umum.
Seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya menyatakan bahwa pertumbuhan PKL di sekitar kantor Kecamatan Julok sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, PKL kini telah menutupi sebagian kantor pemerintahan di sekitar kecamatan. Ia juga mengungkapkan adanya dugaan oknum yang membekingi penggunaan tanah Pertamina untuk lapak PKL.
“PKL yang berjualan di kiri-kanan jalan negara, termasuk di tanah milik Pertamina, telah menutup wajah Stadion TM Jafar, sehingga kawasan tersebut tak lagi enak dipandang. Kami berharap pemerintah Kabupaten Aceh Timur, terutama Satpol PP, pemerintah kecamatan, dan pemerintahan desa segera bertindak tegas menertibkan PKL yang sudah sangat mengganggu. Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga merusak keindahan kota,” harapnya. (Haskad)




