TAKENGON (MA) – Hutang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru, Takengon drastis berkurang. Jumlah Hutang per 31 Desember 2023 lalu sebesar Rp.44.080.744.932 sudah dibayarkan di 29 Juli 2024 sebesar Rp.38.064.645.398.
Hingga total hutang tersebut kini tersisa Rp. 6.016.099.525. Tunggakan ini diperkirakan akan lunas dua sampai tiga bulan ke depan. Hal tersebut dikatakan oleh Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. Gusnarwin, Senin (29 /7/2024).
“Ini perjalanan selama setengah tahun, dua atau tiga bulan ke depan kita perkirakan akan lunas,” ucapnya.
Disebutkannya, sumber pendapatan RSUD Datu Beru Takengon hanya dari klaim BPJS kesehatan. Jika pembayaran tidak terhambat otomatis hutang ini akan segera selesai.
“Klaim BPJS ini bukan instan, akan tetapi bertahap misalnya di bulan Juli ini, maka klaim yang diberikan di bulan Juni,” terangnya.
Gusnarwin juga mengatakan rumah sakit berhutang adalah hal yang biasa. Bahkan, tidak ada rumah sakit yang tidak berhutang.
“Hampir setiap rumah sakit negeri tergantung BPJS Kesehatan, karena kerja dulu baru dibayar. Itupun tidak satu atau dua bulan, sebagian masuk kategori tidak layak bayar dan dikembalikan, ini adalah tantangan,” ucap Direktur tersebut.
Jika tindakan yang sudah dilakukan RSUD Datu Beru Takengon tidak ditanggung oleh BPJS, otomatis akan menjadi beban RSUD.




