TAPAKTUAN (MA) – Dua warga Gampong Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, Rabu, (17/4) melakukan aksi sepihak dengan membuang tanaman sawit yang dirusak hewan Gajah.
Selain membuang tanaman sawit yang rusak, kedua warga juga membuang kotoran hewan berbelalai panjang itu.
Aksi itu, mendapat tontonan dari ASN di kantor bupati di Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan dan di antaranya sempat memprotes agar tanaman sawit dan kotoran Gajah itu tidak dibuang di teras kantor.
Apalagi teras depan kantor bupati itu, merupakan areal pintu masuk ke kantor.
Asisten I Bidang Pemerintahan Setdakab Aceh Selatan Kamarsyah, sempat berdialog dengan kedua warga itu.
Saat bersamaan, Kamarsyah, mengatakan, persoalan gangguan hewan Gajah yang menjadi pemicu terjadinya aksi itu, telah disampaikan kepada pihak BKSDA.
Seraya meminta agar tanaman dan kotoran hewan Gajah itu jangan di teras kantor bupati, kedua warga yang tidak teridentifikasi itu bersikeras dengan alasan untuk kepuasan.
“Ya, kalau kalian merasa puas, ya buanglah,” kata Kamarsyah.
Setelah melemparkan tanaman itu, mereka langsung meninggalkan kantor bupati yang menggunakan mobil pick up.
Camat Trumon Timur Husen yang dikonfirmasi mediaaceh.co.id via telepon, mengatakan, pihaknya sangat kecewa atas sikap warganya itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















