Sabang, (MA) – Polisi Resort (Polres) melakukan konferensi pers akhir tahun dengan sejumlah media baik cetak maupun elektronik di Mapolres Sabang Sabtu 30 Desember 2033, dalam konferensi pers penutup tahun 2023 ini masih tersisa kasus yang belum terungkap atas dugaan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh salah seorang yang mengaku dirinya wartawan yakin TIY alias Popon.
Saat ditanya wartawan kepada Kasat Reskrim Polres Sabang AKP Bukhari, SH menjelaskan, tim Penyidik Polres Sabang telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan panggilan penyidik tersebut.
Kemudian sesuai amanah Pasal 113 KUHAP, penyidik juga berusaha mendatangi tempat tinggal yang bersangkutan, dengan membawa surat panggilan ketiga dan untuk dilakukan pemeriksaan, namun saat penyidik tiba di rumah tempat tinggal oknum wartawan tersebut berdasarkan keterangan anak kandungnya bahwa TIY alias Popon sedang di luar kota. Artinya ada kesan TIY alias Popon menghindar dari panggilan penyidik serta menghambat proses penyidikan., kata Bukhari.
Acara ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara Polres Sabang dan wartawan. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Sabang.




