Sabang (MA) — Sinergitas TNI/Polri Polres Sabang sangat solid hal buktinya berhasil melakukan penangkapan terhahap pelaku yang mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hokum Polres Sabang. Penangkapan tersebut dilakukan tim Unit Intel Kodim 0112/Sabang dan anggota Deninteldam Iskandar Muda (IM) pada Selasa dini hari, setelah adanya laporan masyarakat atas peredaran barang haram itu di salah satu kawasan seputar kota Sabang.
Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial G S (28) dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan oleh personel gabungan dari Kodim 0112/Sabang dan BKI-A Deninteldam IM Pos Sabang, dengan dukungan dari Satresnarkoba Polres Sabang, Rabu (18/06/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah di Gampong.Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa malam (17/6/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, personel TNI melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi lokasi target.
Penggerebekan dilakukan pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Dari lokasi, petugas mengamankan tersangka G S yang kedapatan membawa sembilan paket sabu-sabu dalam sebuah dompet warna pink.




