Keterangan yang dihimpun media ini dari Bendahara Dinas Kesehatan Aceh Irwansyah mengatakan, TIY alias Popon masih tercatat sebagai pegawai negeri pada Dinas Kesehatan Aceh dan yang bersangkutan masih menerima gaji sampai Desember 2023.
‘Benar TIY itu pegawai negeri dan yang bersangkutan masih menerima gaji meskipun tidak masuk kantor lagi, sebelumnya memang saudara TIY pernah mengajukan pensiun itupun tidak dikabulkan karena belum memenuhi syarat, kemudian minta mundur dari PNS namun, sampai saat ini belum ada surat resmi dari badan Kepegawaian Nasional,” kata Irwansyah. (Redaksi).




