Musrenbang RKPK di Aceh Selatan Berbasis Teknologi, Tentukan Arah Kebijakan Pembangunan

Suasana Musrenbang RKPK Aceh Selatan Berbasis Tekhnologi di Ruang Rapat Kantor Bupati Aceh Selatan, Senin, (13/3/2023).(Photo/Media Aceh.co/Istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Pelaksanaan Musrenbang kecamatan akan diselenggarakan mulai tanggal 13-18 di kecamatan masing-masing.

Untuk mengefektifkan  dan mengefisienkan  pelaksanaan Musrenbang di kecamatan itu, Pemkab Aceh Selatan melalui Bappeda Aceh Selatan memulainya dengan pembukaan secara seremonial tersentral di kabupaten.

Secara resmi, pelaksanaan pembukaan dilakukan   Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran diwakili Asisten III Setdakab Aceh Selatan H. Halimuddin, SH, MH di Aula Rapat Lantai II Kantor Bupati Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Senin, (13/3).

BACA JUGA...  BPS Aceh Utara Laksanakan Rapat Koordinasi dengan Stakeholder, Terkait Ini

Bupati mengatakan,  pelaksanaan Musrenbang kecamatan merupakan rangkaian perencanaan yang dilakukan secara berjenjang hingga kabupaten dan provinsi.

“Dokumen perencanaan terlebih dahulu diambil dan diserap melalui Musrendes atau Musrengampong,” kata Halimuddin.

Ketua Pelaksana Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten  (RKPK) Aceh Selatan Jufrizal, mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPK dilakukan dengan mempedomani UU Nomor 25 tentang perencanaan pembangunan nasional.

BACA JUGA...  Ketua Sementara Rema Mishul Azwa Dinilai Gagal Pimpin DPRK Aceh Selatan 

Forum ini, menjadi masukan untuk menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Aceh Selatan tahun 2024 mendatang.

Sementara itu, Kabid Program Bappeda Aceh Selatan Maria Ulfa, mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPK di Aceh Selatan sekarang ini berlangsung secara hibrid yakni dengan off line dan online.

“Tujuannya, selain untuk efektifitas dan efisiensi, juga secara perlahan akan menerapkan perencanaan yang berbasis tekhnologi,” kata Ulfa.(Maslow Kluet).

BACA JUGA...  Dinsos Aceh Serahkan Komputer untuk Pendamping PKH