Kunjungi Aceh Wamen ATR/ Waka BPN Bagikan Sertipikat Wakaf

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, Ph.D dalam agenda kunjungan kerjanya ke Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, bagikan delapan sertipikat tanah wakaf hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Kunjungi Aceh Wamen ATR/ Waka BPN
Bagikan Sertipikat Wakaf

BANDA ACEH (MA) – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, Ph.D dalam agenda kunjungan kerjanya ke Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, bagikan delapan sertipikat tanah wakaf hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh, pada Minggu, 14 Agustus 2022.

BACA JUGA...  Jahe Tumbuh Berbuah Hutang Pemerintah Kabupaten Galus

Kedelapan tanah wakaf yang berlokasi di Kota Banda Aceh tersebut diserahkan di Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni selepas Shalat Ashar berjamaah.

Dalam Penyerahan sertipikat wakaf tersebut, Wakil Menteri ATR/Waka BPN turut di dampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Aceh (Dr. Mazwar, SH., M.Hum), Penjabat Wali Kota Banda Aceh (H. Bakri Siddiq, SE. M.Si), Kepala Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh (Drs. Suria Bakti, M.Si), dan Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh (H.Abrar Zym, S.Ag., MH).

BACA JUGA...  Kapolda Jadi Irup Upacara Pemuliaan Pataka Polda Aceh

Raja Juli Antoni mengatakan, tanah wakaf berawal dari tradisi mulia, yakni saling berbagi demi kepentingan umum. “Bapak-bapak adalah orang-orang yang mewakafkan tanahnya, harta bendanya dalam bentuk tanah ataupun bangunan untuk kepentingan umum seperti ibadah, pengajian, rumah yatim, yang memang menjadi tradisi kita sejak lama,” ucap Raja Juli Antoni dalam sambutannya.

Penulis: SyawaluddinEditor: Syawaluddin Ksp