Dewan Minta Pemko Segera Atasi Layanan Disdukcapil Lhokseumawe

Selasa, 26 April 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRK Lhokseumawe, Azhari, ST, SPd, TGr.

Anggota DPRK Lhokseumawe, Azhari, ST, SPd, TGr.

Lhokseumawe, (MA) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Azhari, ST, SPd, TGr meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) untuk segera mengatasi layanan kantor Disdukcapil yang lumpuh sejak 23 April 2022.

Diketahui, kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe lumpuh akibat rotasi kepala dinas (Kadis) sehingga sistem kependudukan ditutup sementara sampai diterbitkan surat izin oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BACA JUGA...  Dewan Sebut Pj Walikota Lhokseumawe Tidak Pro Rakyat Kecil

“Seharusnya Pemkot Lhokseumawe melakukan kordinasi terlebih dahulu tentang pergantian atau rotasi Kepala Dinas Disdukcapil dengan pihak Kementerian agar server tidak diputuskan, sebab keputusan diambil mendadak tanpa kajian,” kata Azhari dalam keterangan tertulis.

Selain itu Azhari menyebutkan, pihaknya menerima keluhan dari masyarakat seperti tidak bisa mengurus KTP, KK dan surat lainnya, sebab di Kantor Disdukcapil Kota Lhokseumawe tertera pengumuman bahwa terjadi penutupan layanan di kantor dinas tersebut.

BACA JUGA...  Muhammad Rani Sesalkan Pernyataan Wali Kota Lhokseumawe Terkait Prioritas Tenaga Kesehatan Ber-KTP Lokal

“Kalau seperti ini yang terdampak adalah masyarakat yang terhambat dalam mengurus keperluan surat di kantor Disdukcapil, mayarakat terugikan atas permasalahan birokrasi ini,” ucapnya.

Dirinya menegaskan bahwa, Pemerintah Kota Lhokseumawe harus segera mencari solusi konkrit terhadap masalah ini, jika ini terus dibiarkan maka layanan Pemerintah terhadap masyarakat selalu akan terganggu dan akan menimbulkan masalah baru.

BACA JUGA...  TNI dari Satgas Pamtas RI - PNG Mobile Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan Gratis

“Saya menyarankan agar Pemkot Lhokseumawe duduk bersama dengan kadis lama untuk kembali sementara sebagai Kadis Disdukcapil agar masyarakat bisa terlayani sampai Kemendagri mengeluarkan surat izin,” harapnya.[]

Laporan : Mulyadi

Berita Terkait

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan
Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026
Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen
Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:07 WIB

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:38 WIB

Gebrakan Sang Pemimpin, Ayah Wa Raih Penghargaan Serambi Award 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 02:43 WIB

Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Senin, 31 Agu 2026 - 20:59 WIB

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB