Banda Aceh, (MA) – Bisa dibayangkan begitu luas kebun sawit terbentang di Aceh, dari Aceh Tamiang hingga Simeulu dan hampir semua kabupaten memiliki lahan perkebunan sawit dari fasilitas HGU.
Tapi kenapa pabrik minyak goreng belum mampu dihadirkan Pemerintah Aceh, apa sesungguhnya kendala?.
Jika kita telusuri data yang dilansir Badan Statistik Nasional (BPS) Aceh, luas lahan sawit di Aceh sebesar 228.230 Ha (data 2016). Yang terbentang di seluruh kabupaten kota, dari mulai Aceh Tamiang hingga Simeulu. Sedang produksi sawit pertahun 399.618 ton, di tahun yang sama.
Sementara data dari GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia), 1 hektare sawit menghasilkan CPO (Crude Palm Oil) sebanyak 2 ton pertahun. Jumlah pabrik CPO di Aceh saat ini ada sekitar 55 unit, tapi anehnya belum ada satupun pengusaha pabrik CPO yang ingin membangun pabrik minyak goreng di Aceh.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh Ir. Mohd. Tanwier, MM membantah, jika disebut tidak ada upaya dari Pemerintah Aceh terkait pabrik minyak goreng.
Karena menurutnya, sudah berulang kali upaya telah dilakukan untuk menarik minat investasi industri di Aceh termasuk pendirian pabrik minyak goreng. Katanya di ruang kerja, Selasa 15 Maret 2022 pada media ini.
Sangat kita sayangkan pemilik modal di Aceh, lebih memilih jadi kontraktor ketimbang jadi pengusaha. Padahal pendirian pabrik minyak goreng itu kebutuhan, “agar kita tidak selalu tergantung dari daerah lain,” ujarnya Tanwier.
“Kita punya fasilitas, hingga sekarang tidak ada yang memanfaatkan. Termasuk kawasan Ladong Aceh Besar, hingga sekarang terbengkalai,” ungkapnya Tanwier yang lebih dikenal dengan panggilan akrab “Baong”.
Pemerintah Aceh telah melakukan banyak upaya, untuk menjaga stabilnya harga minyak goreng. Termasuk kebutuhan akan minyak goreng di Aceh dipastikan aman, karena kita telah menunjuk resmi penyalur untuk kendalikan harga dan pasokannya. Pungkas Tanwier. [].
Laporan : Abdul Manaf




