Polres BM Berhasil Amankan 147 Kilogram Ganja dari Tangan Kurir

Polres BM Berhasil Amankan 147 Kilogram Ganja dari Tangan Kurir

PONDOK BARU (MA) – Jajaran Polisi Resort (Polres) Kabupaten Bener Meriah (BM), Aceh. Berhasil amankan 147 kilogram ganja (Canabis) kering dari seorang kurir berinisial J 54 tahun.

Demikian penjelasan Kapolres BM AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K saat gelar kasus di Mako Pokres setempat, kepada wartawan. Senin, 11 Oktober 2021 di Pondok Baru.

BACA JUGA...  DEMA FST UIN Ar-Raniry Salurkan Donasi Banjir Bengkulu Melalui ACT Aceh

Dikisahkan Kapolres; Satu orang kurir narkotika asal Kabupaten Gayo Lues ditangkap di wilayah Kabupaten Bener Meriah (BM). Dari pelaku, disita 147 kg ganja kering siap edar yang diangkut dengan menggunakan mobil kijang Innova Nomor Polisi BK 1117 IR.

Pelaku ditangkap pada hari Sabtu, 9 Oktober 2021, pukul 13.00 WIB di jalan komplek perkantoran Pemda Bener Meriah. Penangkapan pelaku J 52 tahun warga kecamatan Dabun Galang, Kabupaten Gayo Lues, setelah menerima laporan dari masyarakat.

BACA JUGA...  Miris Sengketa Tanah Ulayat Dengan PT. SBA Lhoknga Masih ‘Life Service’

“Berawal Satresnarkoba Polres Bener Meriah mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Ganja. Kemudian jajaran Satnarkoba menindaklanjuti laporan tersebut yang diawali dengan penyelidikan,” kata Agung.

Dari pengembangan jajaran Satnarkoba mencurigai satu unit mobil Kijang Inova yang diduga membawa barang haram tersebut. Lalu mengejar serta menangkap mobil yang dicurigai tersebut.