Dari 213 kampung yang ada, sudah 96 kampung yang cair dan uangnya masuk ke rekening desa. Pun begitu, Aceh Tamiang saat ini nomor dua terbanyak di Aceh dalam pencairan dana desa tahap ke dua, dibanding kabupaten lain di Aceh setelah Aceh Tenggara yang menempati posisi teratas pencairan dana desa.
Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Dari 213 Kampung yang berada di 12 Kecamatan dalam wilayah hukum Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Baru 96 kampung saja yang cair Dana Desa. Padahal Bupati Mursil sudah melakukan sosialisasi serentak terhadap Pemberlakukan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Serta mengoptimalkan posko penanganan covid-19 ditingkat kampung (desa) untuk pengendalian penyebaran covid-19 minggu lalu namun sampai saat ini baru 96 kampung yang dikabarkan sudah cair dana desa untuk mendukung program tersebut.
Begitu penegasan kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal pada mediaaceh.co.id, Senin, 31 Mei 2021 di Karang Baru. Sudah ada sekitar 96 kampung di Aceh Tamiang yang sudah cair dana desa tahap kedua untuk pelaksanaan PPKM pencegahan Covid-19.
“Kita targetkan dalam waktu dekat, 213 kampung di Aceh Tamiang cair semua dana desanya sehingga tidak ada kendala saat pelaksanaan program PPK di kampung,” ujar Mix Donal yang didampingi Kasi Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Aset Mukim dan Kampung, Sugara Eka Putra SSTP.




