Inspektorat Aceh Jaya: Bupati Sudah Tegaskan Temuan BPK Untuk Ditindaklanjuti

Kamis, 23 November 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Calang (ADC)- Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya Asy’ari, SE mengaku Bupati Aceh Jaya sudah menegaskan dan memerintahkan pihaknya untuk menindaklanjuti temuan – tamuan BKP RI Perwakilan Aceh sebagaimana yang tertera di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) BPK RI Perwakilan Aceh Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang – Undangan Tahun Anggaran 2016 dengan Nomor 11.C/LHP/XVIII.BAC/05/2017 tertangal 31 Mei 2017.

Inspektur melanjutkan, Bupati Aceh Jaya sangat serius dalam menindaklanjuti dan menjalankan apa yang direkomendasikan oleh BPK terhadap temuan – temuan tersebut. Pihak Inspektorat pun sudah menjalankan apa yang diperintahkan oleh bupati.

“Kita sudah menerima perintah dari bupati untuk menindaklanjuti temuan – temuan itu”, pungkas Asy’ari kepada media ini Kamis 23 November 2017 dikantornya Komplek Perkantoran Aceh Jaya Kuala Meurisi Calang.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Jaya Rapat Mendadak, Ada Apa?

Disebutkan Asy’ari sejak ditindaklanjutinya rekomedasi BPK, pihaknya sudah berhasil mendorong pengembalian keuangan ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Jaya hampir mencapai Rp 500 juta, baik itu bersumber dari temuan jaminan pelaksanaan atas paket pekerjaan yang diputuskan kontrak, kelebihan pembayaran atas paket pekerjaan yang tidak sesuai volume, maupun sumber lainnya yang masuk dalam temuan BPK tahun 2016.

Ketika disinggung tentang berapa persentase temuan – temuan BPK yang sudah berhasil ditindaklanjuti, Asy’ari mengatakan jika dirinya tidak bisa memastikan jumlah persentasenya, yang namun menurut Asy’ari sudah ada progres artinya sudah merespon dan sudah ada itikad baik dari Pemkab Aceh Jaya khususnya bupati.

BACA JUGA...  Usai Dilantik, Pj Bupati Mahyuzar Silahturahmi dengan Ulama di Aceh Utara 

“Tentang persen belum bisa saya simpulkan, karena hal itu perlu saya lihat datanya kembali. Tentang temuan yang ada sangkut pautnya dengan rekanan, pihak kita sudah menyampaikan dan mengultimatum ke semua rekanan. Bagi rekanan yang tidak mengindahkan tentunya kita juga sudah menyiapkan sanksinya”, tegas Inspektur

Dalam kesempatan itu Asy’ari juga menyampaikan harapannya, ia berharap semua pihak memiliki itikad baik dalam mendorong percepatan pembangunan Aceh Jaya. Sebelumnya Ketua LSM Koalisi Bersama Rakyat ( KIBAR ) Kabupaten Aceh Jaya Mawardi menyarankan Pemkab Aceh Jaya untuk segera menindaklajuti temuan BPK RI guna menghindari persoalaan hukum dikemudian hari.

“Kita berharap Bupati Aceh Jaya serius dalam menindaklanjuti dan menjalankan semua yang direkomendasikan oleh BPK atas kelemahan – kelemahan yang menjadi temuan BPK tersebut, karena jika tidak maka besar kemungkinan akan terjadi perbuatan dan tindakan melawan hukum dengan tidak menjalankan tuntutan dan amanah Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Nomor 15 Tahun 2006”, sebut Mawardi Rabu 22 November 2017 di Calang.

BACA JUGA...  IRS: Masyarakat Butuh Jalan

Selain Mawardi, Anggota DPRK Aceh Jaya Safwandi juga menitipkan harapan yang sama, Safwandi berharap jika benar adanya temuan – temuan BPK agar apa yang direkomendasikan oleh BPK segera ditindaklanjuti dan dijalankan serta dijadikan pelajaran untuk kedepan.

“Kalau ada kekurangan di tahun 2016 harus segera diperbaiki, agar tidak menyalahi dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku agar kedepan kita bisa memperoleh WTP kembali”, cetus Safwandi. ( Nasri )

Foto : Asy’ari, SE

Berita Terkait

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA
Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Dari Jalan hingga Air Bersih, TMMD ke-129 Hadirkan Harapan Baru di Pedesaan
Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129
Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara
Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Aceh Utara Bangkit: Pemkab Salurkan Rp11,2 Miliar Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Lewat Live Streaming, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat dari Pelosok Aceh Utara

Berita Terbaru

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB