Inspektorat Aceh Jaya: Bupati Sudah Tegaskan Temuan BPK Untuk Ditindaklanjuti

Calang (ADC)- Inspektur Inspektorat Kabupaten Aceh Jaya Asy’ari, SE mengaku Bupati Aceh Jaya sudah menegaskan dan memerintahkan pihaknya untuk menindaklanjuti temuan – tamuan BKP RI Perwakilan Aceh sebagaimana yang tertera di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) BPK RI Perwakilan Aceh Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang – Undangan Tahun Anggaran 2016 dengan Nomor 11.C/LHP/XVIII.BAC/05/2017 tertangal 31 Mei 2017.

Inspektur melanjutkan, Bupati Aceh Jaya sangat serius dalam menindaklanjuti dan menjalankan apa yang direkomendasikan oleh BPK terhadap temuan – temuan tersebut. Pihak Inspektorat pun sudah menjalankan apa yang diperintahkan oleh bupati.

“Kita sudah menerima perintah dari bupati untuk menindaklanjuti temuan – temuan itu”, pungkas Asy’ari kepada media ini Kamis 23 November 2017 dikantornya Komplek Perkantoran Aceh Jaya Kuala Meurisi Calang.

BACA JUGA...  Sempat Mangkrak, Akmal Ibrahim Resmikan Masjid Agung Abdya

Disebutkan Asy’ari sejak ditindaklanjutinya rekomedasi BPK, pihaknya sudah berhasil mendorong pengembalian keuangan ke Kas Daerah Kabupaten Aceh Jaya hampir mencapai Rp 500 juta, baik itu bersumber dari temuan jaminan pelaksanaan atas paket pekerjaan yang diputuskan kontrak, kelebihan pembayaran atas paket pekerjaan yang tidak sesuai volume, maupun sumber lainnya yang masuk dalam temuan BPK tahun 2016.

Ketika disinggung tentang berapa persentase temuan – temuan BPK yang sudah berhasil ditindaklanjuti, Asy’ari mengatakan jika dirinya tidak bisa memastikan jumlah persentasenya, yang namun menurut Asy’ari sudah ada progres artinya sudah merespon dan sudah ada itikad baik dari Pemkab Aceh Jaya khususnya bupati.

“Tentang persen belum bisa saya simpulkan, karena hal itu perlu saya lihat datanya kembali. Tentang temuan yang ada sangkut pautnya dengan rekanan, pihak kita sudah menyampaikan dan mengultimatum ke semua rekanan. Bagi rekanan yang tidak mengindahkan tentunya kita juga sudah menyiapkan sanksinya”, tegas Inspektur

BACA JUGA...  Pembangunan Rumah Dhuafa di Gayo Lues Maksimal

Dalam kesempatan itu Asy’ari juga menyampaikan harapannya, ia berharap semua pihak memiliki itikad baik dalam mendorong percepatan pembangunan Aceh Jaya. Sebelumnya Ketua LSM Koalisi Bersama Rakyat ( KIBAR ) Kabupaten Aceh Jaya Mawardi menyarankan Pemkab Aceh Jaya untuk segera menindaklajuti temuan BPK RI guna menghindari persoalaan hukum dikemudian hari.

“Kita berharap Bupati Aceh Jaya serius dalam menindaklanjuti dan menjalankan semua yang direkomendasikan oleh BPK atas kelemahan – kelemahan yang menjadi temuan BPK tersebut, karena jika tidak maka besar kemungkinan akan terjadi perbuatan dan tindakan melawan hukum dengan tidak menjalankan tuntutan dan amanah Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Nomor 15 Tahun 2006”, sebut Mawardi Rabu 22 November 2017 di Calang.

BACA JUGA...  Dandim: Program Ketahanan Pangan Perlu Dukungan

Selain Mawardi, Anggota DPRK Aceh Jaya Safwandi juga menitipkan harapan yang sama, Safwandi berharap jika benar adanya temuan – temuan BPK agar apa yang direkomendasikan oleh BPK segera ditindaklanjuti dan dijalankan serta dijadikan pelajaran untuk kedepan.

“Kalau ada kekurangan di tahun 2016 harus segera diperbaiki, agar tidak menyalahi dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku agar kedepan kita bisa memperoleh WTP kembali”, cetus Safwandi. ( Nasri )

Foto : Asy’ari, SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...