“Ketika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, kita jangan panik. Tapi harus saling bahu membahu untuk mengatasinya. Ikuti aturan yang sudah ditetapkan, jangan lari dari prosedur dan protab yang sudah menjadi aturan,” tegas Bupati Mursil.
Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Harus simultan untuk memutuskan mata rantai Covid19 di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Begitu tegas Bupati H. Mursil pada mediaaceh.co.id, Kamis, 27 Mei 2021 di Karang Baru.
Bupati menghimbau serta menekankan bahwa; menghadapi kasus penanganan Covid19 jangan panik. Ketika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, harus bahu-membahu memutuskan mata rantai virus tersebut.
“Ketika ada masyarakat yang terpapar Covid-19, kita jangan panik. Tapi harus saling bahu membahu untuk mengatasinya. Ikuti aturan yang sudah ditetapkan, jangan lari dari prosedur dan protab yang sudah menjadi aturan,” tegas Bupati Mursil.
Penegasan Bupati Mursil disampaikan dalam rapat Optimalisasi Upaya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Ruang Rapat Bupati setempat.
Rapat itu; merupakan tindaklanjut dari Rakor Penanganan Covid-19 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, MT yang diikuti oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang H. T. Insyafuddin, ST bersama Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Selasa (25/5/2021) sekira pukul 09.30 WIB lalu.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















