“Kita menargetkan, 40 Kampung dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2021 ini sudah Tersipu, saya kira target itu tak muluk-muluk, tolok ukurnya, kepada Datok Penghulu (kepala desa) dan warganya koooperatif. Agar target itu tercapai,” jelas Sepriyanto
Laporan | Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Target 40 Kampung (desa) Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan (Tersipu).

Begitu penegasan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Tamiang, Sepriyanto pada mediaaceh.co.id, Jumat, 29 Januari 2021 di Karang Baru.
“Kita menargetkan, 40 Kampung dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang di tahun 2021 ini sudah Tersipu, saya kira target itu tak muluk-muluk, tolok ukurnya, kepada Datok Penghulu (kepala desa) dan warganya koooperatif. Agar target itu tercapai,” jelas Sepriyanto.
Untuk tahun 2020 lalu dua kampung Tertib Tuntas Administrasi Kependudukan (Tersipu) yaitu Kampung Kuala Penaga Kecamatan Bendahara dan Kampung Baling Karang Kecamatan Sekerak.
Bahwa dua kampung dimaksud merupakan kampung yang berada dipendalaman Aceh Tamiang. Kampung Kuala Penaga sendiri merupakan kampung yang terisolir karena berada pada kepulauan dan Kampung Baling Karang sebuah kampung dengan jarak tempuh sekitar 40 kilometer dan menyeberangi sungai Tamiang dari pusat kota.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














