MYC Berkubang Lumpur di Aceh Tamiang

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Proyek Multi Years Contract (MYC) yang banyak dikonfrontasi oleh banyak kalangan, kini sudah di legalkan pengerjaannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Kontroversi itu, kini berakhir. MYC sudah ditenderkan. Dan siap untuk dikerjakan. Namun pada musim penghujan seperti saat ini, jalan lintas provinsi, antar Kampung, Kecamatan dan Kabupaten tersebut bak kubangan lumpur hari ini.

BACA JUGA...  Kapolda Tinjau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi di Aceh Tamiang

Jalan milik Pemprov Aceh, di Kabupaten Aceh Tamiang menuju Kampung Pante Cempa Kecamatan Bandar Pusaka mengalami kerusakan parah.

Tak ada pilihan lain, akibat kondisi jalan yang rusak, masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan kendaraan umum lainnya terpaksa melintasi jalan dengan berkubang lumpur.

Jalan yang rusak ini terletak di pintu masuk Kampung Pante Cempa hingga Kampung Bengkelang Kecamatan Bandar Pusaka. Masyarakat dan kendaraan umum yang melintasi jalur ini harus ekstra hati-hati.

BACA JUGA...  Adukan Wartawan ke Polisi, Ketua PWRI Aceh Singkil Kecam Sikap PT Socfindo

“Beginilah kondisi jalan di sepanjang menuju kampung Pante Cempa, sampai saat ini dengan kondisi yang rusak belum ada diperbaiki, padahal ini juga jalan provinsi,” ujar Agus M. Arifin, warga setempat, Senin 14 Desember 2020.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak sudah lebih dari 2 bulan. Kerusakan jalan terjadi di beberapa titik dengan panjang kerusakan per titik mencapai 100 meter. Jika hari hujan seperti saat ini, jalan ini sangat sulit dilewati kendaraan.