Ketua PKB Aceh Menolak Keras Ide Melegalkan Ganja

Selasa, 4 Februari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA) – Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Irmawan, S.Sos, MM mengaku dan menyatakan menolak keras usulan salah satu Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) jika ganja dilegalkan menjadi komoditas ekspor.

Sekarang banyak ladang ganja yang dibabati, dibakar dan dimusnahkan. “Kalau ganja itu nanti dilegalkan jadi diekspor, ini bisa membuka peluang penyalahgunaan tanaman memabukkan makin luar biasa,” kata Irmawan, Selasa, 04 Januari 2020 di Banda Aceh.

BACA JUGA...  Empat Pulau Harus Kembali, Barat Selatan Jangan Terlupakan

Wakil rakyat asal Dapil Aceh I ini menjelaskan, bahwa negara tentu sudah mempunyai banyak pertimbangan sebelum memutuskan melarang peredaran, pemakaian ganja.

“Tanaman ganja ini barang terlarang di negara kita tentu sangsi hukumnya. Penggunaannya sangat selektif sekali dan itu memang undang – undang melarang kan,” kata Irmawan sapaan Gus Ir.

Irmawan selaku Dewan Perwakilan Rakyat asal Aceh yang menjabat dua priode ini menuturkan dalil ekspor ganja untuk kepentingan ekonomi hingga kesehatan tak bisa dibenarkan.

BACA JUGA...  Pemkab Aceh Besar: Nasir Djamil Justru Mirip Ahok

“Enggak bisa, itu dalil seperti itu belum mendapat legitimasi, kita kan sesuai undang-undang, UUD 1945 dan kita patuh pada konvensi internasional bahwa itu dilarang di negara kita,” jelasnya.

Sekali lagi kami dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa menolak keras tentang wacana ini karena salah satunya yaitu disebabkan karena kemudharatan yang akan muncul lebih banyak ketimbang manfaatnya.

BACA JUGA...  Pj.Bupati Asel Cut Syazalisma Saksikan Demo Tindakan Diagnostik Katerisasi 

“Memang ada manfaat seperti yang sering kita baca, tapi mudharat tetap lebih banyak,“ tutup Irmawan.(DW)

Berita Terkait

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB