Empat Pulau Harus Kembali, Barat Selatan Jangan Terlupakan

Empat Pulau Harus Kembali, Barat Selatan Jangan Terlupakan.

“Kita tidak boleh diam. Pemerintah Aceh harus segera menempuh jalur hukum dan diplomasi antarprovinsi. Rakyat Aceh berhak tahu bahwa wilayahnya tidak sedang dirampas secara sepihak,” katanya.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Sorotan tajam kembali diarahkan ke Pemerintah Aceh. Kali ini datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zamzami, yang dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA. Senin, 26 Mei 2025.

BACA JUGA...  Forkab Aceh Nilai, Statement Referendum Mualem Adalah Bentuk Kepanikan

Zamzami mendesak sikap tegas terhadap polemik pengalihan wilayah empat pulau di Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara.

“Ini bukan hanya soal tapal batas administratif. Ini menyangkut harga diri dan kedaulatan Aceh,” ujar Zamzami dengan nada meninggi.

Empat pulau yang dimaksud—Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang—secara administratif telah dicantumkan ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah lewat Kepmendagri Nomor 100.2.1.3-3727 Tahun 2023.

BACA JUGA...  12 Tahun Menanti, Warga Seuneubok Akhirnya Nikmati Aspal Hotmix

Keputusan yang dinilai Zamzami sebagai pukulan telak terhadap sejarah dan legitimasi Aceh atas kawasan tersebut.

“Kita tidak boleh diam. Pemerintah Aceh harus segera menempuh jalur hukum dan diplomasi antarprovinsi. Rakyat Aceh berhak tahu bahwa wilayahnya tidak sedang dirampas secara sepihak,” katanya.