Bireuen, (MA) – Camat Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen beserta Kepala Puskemas Jeumpa dan Tenaga Pendamping Desa mengkampanyekan Konvergensi Pencegahan stunting di Meunasah Gampong Seuneubok Lhong, Senin (11/11), yang diikuti ratusan kaum ibu setempat.
Dalam kesempatan itu, Camat Jeumpa yang diwakili Sekcam Chairullah Abed yang akrab disapa Chaidir Abed, memenuhi undangan untuk mengkampanyekan Konvergensi pencegahan stunting yang ditujukan kepada pengambil kebijakan di gampong. Pelaksana gampong serta sasaran primer, yaitu ibu-ibu hamil, ibu menyusui dan yang memiliki keluarga pada 1000 hari pertama kelahiran (HPK).
“Kita menyampaikan pesan kepada semuanya, bahwa cegah stunting itu penting,” ujarnya di hadapan, Kapospol Jeumpa, Ipda Mukhtar, Kepala Puskesmas Jeumpa, Nana Dhiana, SKM, Geuchiek Seuneubok Lhong, Sudirman Ismail, S.Kom dan Sekdesnya, M Nazar serta perangkat maupun kaum ibu-ibu gampong setempat.
Sebelumnya, Geuchik gampong Seuneubok Lhong, Sudirman Ismail, S.Kom berharap kepada warganya untuk menjaga kesehatan dengan baik, karena masalah kesehatan merupakan masalah utama, yang berharap warganya untuk mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan pihak kesehatan, termasuk apa yang namanya stunting, juga menyinggung jika pola hidup yang selama ini sudah mengabaikan masalah kebersihan, yang diharapkan pola hidup perlu dirubah secara evokusi untuk kepentingan generasi yag akan datang. “Sebenarnya kita sudah mengabaikan sunnah rasul menyangkut pola hidup,”tukasnya.
Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan Stunting yang turut melibatkan, Tenaga Pendamping Desa Kecamatan Jeumpa, Rahmad Hidayad, S.Kom serta pendamping desa lokal, disebut Sekcam Jeumpa, Chairullah Abed, dengan merujuk peraturan Gubernur Aceh No.14 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Aceh. Tujuannya, meningkatkan pemahaman seluruh stakeholder terkait dan masyarakat, hendaknya berperan dalam pencegahan stunting.
Untuk itu, Stakeholder terkait, harus berkomitmen mulai perencanaan sampai implementasi, pemantauan serta evaluasi pencegahan stunting. “Agar terwujut Aceh Bebas stunting pada tahun 2022 ,” urai Khaidir Abed seraya menekankan Pemerintah Desa setempat, agar kegiatan pelayanan sosial dasar Pada tahun anggaran 2020, wajib di masukkan dalam APBG.
Pemateri dari Tenaga Pendamping Desa (Pendamping Desa Pemberdayaan P3MD Kecamatan Jeumpa) Rahmad Hidayat, S.Kom menyangkut Peran Pemerintah Gampong pada Kegiatan Pencegahan Stunting yang antara lain, dalam program tersebut bisa dimasukkan dalam APBG tahun 2020, yang antara lain penyediaan air bersih, baik dalam bentuk pompanisasi atau PDAM, Mandi Cuci Kakus (MCK), Pengadaan Makanan Tambahan (PMT), alokasi dana untuk penyegaran peningkatan kapasitas kader Posyandu, dan Tikar Pertumbuhan atau alat pendeteksi stunting, termasuk Ambulance, dan Mandi Cuci Kakus (MCK). Tapi, pengadaaannya harus melalui musyawarah desa,” tandas Rahmad Hidayat, S Kom.




