Aneh, Selama 6 Tahun, Ribuan Kenderaan Dinas Milik Pemkab Bireuen Tertunggak Pajak

Kota Bireuen (ADC) – Ribuan kendaraan di semua Dinas lingkup Pemerintahan Kabupaten Bireuen dikabarkan telah terjadi penunggakan wajib pajak, Hal itu berdampak pada anggaran dari sumber pajak kendaraan, dengan jumlah 2.083 unit kendaraan roda 2 dan roda 4 serta roda 6, Terkait bagi hasil Pajak Kenderaan Bermotor(PKB) dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor sebesar 70% untuk Pendapatan Provinsi Aceh dan 30% untuk Kabupaten/Kota. Begitu juga Bagi Hasil Pajak Bahan Bakar Kenderaan Bermotor(PBBKB), sebesar 30% untuk Provinsi dan 70% untuk Kabupaten/Kota di Aceh.

BACA JUGA...  Drainase di Ibu Kota Kabupaten Belum Selesai Dikerjakan, Ayah Wa Perintahkan Kadis PRKP Aceh Utara Jangan Bayar

Hal itu disampaikan oleh M.Nur selaku Kepala UPTD Wilayah IV Badan Pengelolaan Keuangan Aceh(BPKA), Kabupaten Bireuen, Kepada Media mediaaceh.co.id, Rabu, (28/8/2019).

M Nur mendesak Pemkab Bireuen segera melunasi atas tertunggaknya pajak kenderaan bermotor, baik roda 2, maupun kenderaan roda 4 yang ada dibawah tanggung jawab Pemkab Bireuen, Melalui Dinas terkait Badan Pengelolaan Keuangan Daerah(BPKD) Bireuen oleh bagian aset untuk melunasinya sesegera mungkin.” Desaknya.

BACA JUGA...  Mengharumkan Nama Bireuen Dan Dapat Penghargaan

Selama 6 Tahun, mulai tahun 2014-2019, Banyak Pajak kendaraan yang belum dilunasi oleh Pemerintah Daerah Bireuen untuk disetorkan kepada BPKA Provinsi Aceh,” Sebut M Nur Kepala UPTD Wil IV BPKA Bireuen.