FOTO/ HUMAS SEKWAN DPRK ACEH BESAR
Suasana sidang paripurna DPRK) Aceh Besar yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (27/8/2019).
Kota Jantho(ADC) – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar secara resmi mengumumkan pembentukan lima fraksi di DPRK, Dalam paripurna yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (27/8/2019).
Selain pembentukan fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar, dalam paripurna ke-1 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2019-2020, juga mengumumkan panitia khusus tentang penyusunan rancangan peraturan tata tertib dan penetapan calon pimpinan defenitif DPRK masa jabatan 2019-2024.
Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRK Aceh Besar Iskandar Ali SPd diumumkan terbentuknya lima fraksi di DPRK Aceh Besar dan nama-nama anggota fraksi sesuai ditetapkan oleh masing-masing partai politik.
Ke lima fraksi tersebut terdiri dari tiga fraksi utuh dan dua fraksi gabungan, masing-masing Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terdiri dari 12 orang yang diketuai Yusran SPdI MA, Fraksi Partai Aceh (PA) 5 orang diketua Juanda Jamal ST, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 5 orang diketuai Ruslan Effendi SHI, ketiganya merupakan fraksi utuh. Fraksi PAN berjumlah 7 orang merupakan fraksi utuh, namun ada 5 anggota DPRK dari partai lainnya yang bergabung dengan fraksi PAN, sehingga menjadi 12 orang.