Terkait Pembakaran Rumah Wartawan di Aceh Tenggara, Aktifis HAM Ronny: Itu Kejahatan Luar Biasa Terhadap Pers

Aktivis HAM Aceh, Ronni, foto: ist.

Kota Jantho (ADC) – Aktivis HAM, Ronny Hariyanto, mengutuk keras aksi kejahatan pembakaran rumah milik Asnawi, Jurnalis Harian Serambi Indonesia di Kuta Cane, Aceh Tenggara, Selasa, 30 Juli 2019, Ronny mendesak aparat penegak hukum segera menangkap dan menghukum pelaku seberat – beratnya.

“Itu kejahatan luar biasa terhadap Pers, tangkap dan hukum pelaku seberat – beratnya,” kecam Eks Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Aceh, Ronny Hariyanto, Selasa 30 Juli 2019.

BACA JUGA...  DPO Polda Lampung Bersama Sabu 992 Gram Diamankan Polres Aceh Utara 

Ronny sependapat jika ada dugaan bahwa insiden tersebut bermaksud lebih jauh untuk melakukan kekerasan bahkan dugaan rencana pembunuhan terhadap yang bersangkutan. Ujar Roni pada Media ini via telfon, Rabu 31 juli 2019.

” Bisa jadi seperti itu, dan itu bukan main – main, ini berkaitan dengan nyawa wartawan, yang jelas kita yakin itu berkaitan dengan pemberitaan, mungkin ada penguasa atau penjahat yang terganggu,” ketus Ronny.

BACA JUGA...  Lantik 45 Pejabat Struktural dan Fungsional, Meurah Budiman: Jaga Keistimewaan Aceh

Ronny berharap pelaku segera tertangkap dan hal buruk tersebut tidak terjadi lagi pada insan Pers lainnya di Aceh.

“Pelaku harus diberi efek jera, agar tidak ada lagi pihak lain yang berani mengulanginya,” ujar Ronny.

Putera Idi Rayeuk itu juga meminta para jurnalis di Aceh solid dan mengawal kasus kejahatan tersebut hingga tuntas.

BACA JUGA...  YARA Surati KPK Pertanyakan Kelanjutan Pemeriksaan Anak Bupati Nagan Raya

” Teman – teman Pers harus kompak dan jangan lagi ada perbedaan, kita harus kawal kasus yang mengancam kebebasan Pers ini hingga tuntas,” pungkas Ronny menutup keterangannya. (Mukhlisin)