Aceh Intellectual Movement : Tgk Munirwan Dapat Dijadikan Contoh Untuk Mafia Benih Lain

Kamis, 25 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Aceh Intellectual Movement (AIM) menyatakan, perlu adanya contoh bagi pemain lain di bidang penjualan benih ilegal. Penahanan Tgk Munirwan yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus hukum penjualan benih dan ditahan di Mapolda Aceh sejak, Selasa 23 Juli 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif AIM, Irhas F. Jailani melalui siaran pers kepada media Amediaaceh.co.id, Kamis 25 Juli 2019.

“Di lapangan banyak terjadi penjualan benih yang belum tersertifikasi. Semoga ini menjadi pesan ke semua penyelundup benih padi ilegal di Aceh. Dalam kasus ini, Tgk Munirwan menggunakan jabatannya sebagai Keuchiek dan mengedarkan benih IF8 dan meraup keuntungan diluar kewajaran,” jelasnya.

BACA JUGA...  Dari Kepala Puskesmas Hingga Sekda Aceh, Taqwallah Dianggap Pantas

Seperti diketahui, Munirwan adalah salah seorang Keuchik yang telah membawa harum nama Aceh melalui Program Inovasi Desa dan berhasil memperoleh Juara Desa terbaik dua tingkat Nasional tahun 2018, masuk dalam kategori Penguatan Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat.

“Tgk Munirwan, sudah melanggar hukum dagang. Menjual merek orang/hak paten apalagi memperbanyak. Ini sudah dalam tahap memperkaya diri dengan ciptaan orang lain

BACA JUGA...  Satresnarkoba Polres Aceh Utara Sita 72 Bal dan 1 Karung Ganja di Sawang 

Menurut Irhas, sangat Ironis kasus ini bisa terjadi. “Kami meyakini, bahwa yang dilakukan oleh Tgk Munirwan bukanlah perbuatan yang patut dikerjakan oleh seorang pimpinan gampong. Jika beliau berniat berjualan benih, seharusnya mundur dulu dari jabatan dan tidak menggunakan jabatan untuk menjual pengaruh ke pihak pembeli,” ucapnya.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan, Tgk Munirwan bukan lagi petani kalau sudah berjualan benih dengan omset milyaran. Ia sudah naik pangkat Keuchik, cuma pengusaha benih IF8.

BACA JUGA...  Hari Ini Kepala BPKS DR Drs Sayid Fadhil,SH,M.Hum Dilantik

“Jadi netizen harap menahan diri, dan melihat kasus ini dengan pikiran jernih. Di zaman paska kebenaran, ini tidak semua yang nampak dapat dijadikan kebenaran. Bahkan ada kebenaran yang dilebih-lebihkan”.

“Maka dengan ini, saya mengajak dan menghimbau pihak pihak terkait terutama masyarakat Aceh, untuk melihat berita dengan berimbang. Jangan sampai tenggelam dalam populisme dan penegakan hukum harus tetap dijalankan karena ada fakta dan delik aduan”, pungkas Irhas. (Ahmad Fadil/Rel)

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB