Terancam Hukuman Pidana, Mantan Sekum DPM Unimal Buat Surat Permintaan Maaf

Minggu, 26 Mei 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe (ADC)- Mantan Sekretaris umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Malikussaleh, Zia Ur Rachman yang memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPM Musliadi Salidan, menulis surat permintaan maaf yang dikirimnya untuk Musliadi.

Surat permintaan maaf itu ditulis langsung oleh tersangka di selembar kertas dengan meterai yang dibubuhi tanda tangannya.

“Dalam surat tersebut, Zia berharap, Musliadi sudi memaafkannya. Saya menyesal telah melakukan tindakan tersebut dan berharap ini tidak di perpanjang lagi dan bisa di selesaikan secara kekeluargaan,” ungkap zia melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Minggu 26 Mei 2019.

BACA JUGA...  Meskipun Baru Enam Bulan Sayid Fadhil Sudah Melalukan Perubahan Buat BPKS

Sebelumnya diketahui, Zia Ur Rachman telah melakukan tindakan pemalsuan tanda tangan Ketua umum DPM Unimal pada Proposal kegiatan Musyawarah wilayah (Muswil) Politeknik Lhokseumawe. Proposal Munas FL2MI Undangan Pelantikan Ormawa dan Proposal Buka Puasa Bersama. Atas dasar itu, zia diduga telah melangar pasal 263 ayat 1 KUHP.

Musliadi membenarkan, bahwa dirinya telah menerima surat permohonan maaf yang di maksud tersebut. Serta berharap, agar kasus ini bisa di proses oleh pihak akademik supaya di kemudian hari tidak terulang lagi, namun secara keorganisasian. Kita telah mengambil sikap untuk memberhentikan saudara zia sebagai sekretaris. Karena telah melanggar AD/ART organisasi. 

BACA JUGA...  Siswa MAN 1 Aceh Utara Mengikuti Sosialisasi Tes Bakat Skolastik

“Harapan saya, agar tindakan ini tidak ditiru oleh siapapun apalagi di tahap belajar memimpin di wadah organisasi tingkat Perguruan tinggi. Jika dalam kepemimpinan organisasi saja bisa nekat melakukan kejahatan pemalsuan tandatangan, apalagi nanti di dunia pekerjaan,” Pungkas Musliadi.

“Tindakan pemalsuan tandatangan, juga merupakan salah satu perbuatan yang tidak dapat di contohi oleh kita semua. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali, serta menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tutup  Ketua umum DPM Unimal ini. (Ahmad Fadil)

BACA JUGA...  7 Gampong Tersiksa Akibat Ternak Ilegal, Kantor Camat Diserbu

  

 

Berita Terkait

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih
Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129
Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan
Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana
Bupati H. Mirwan MS Melepas Kontingen Pramuka ke Cibubur
Mengembalikan Sejarah ke Tengah Masyarakat Gayo, Musara Alun Siap Jadi Lokasi HUT RI 81
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya, Dua Pelajar Meninggal Dunia 
Taman Budaya Gotong Royong di Sabang Diresmikan, Bukti Perkuat JKN dari 0 KM Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Praktisi Hukum Soroti Keterlibatan Anggota DPRK Aceh Selatan dalam MBG, Dinilai Berpotensi Konflik Kepentingan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Ruang Belajar Kembali Berdiri, TK Raudhatul Jannah Bangkit dari Bencana

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Bupati H. Mirwan MS Melepas Kontingen Pramuka ke Cibubur

Berita Terbaru

FEATURE

Air yang Datang, Sawah yang Kembali Berharap

Senin, 10 Agu 2026 - 18:43 WIB

Di tempat yang sama rumah reyot milik Barlian berdiri disulap TNI  jadi permanen.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

RAGAM BERITA

Rumah Reyot Barlian Kini Berdiri Kokoh, Buah Bhakti TMMD ke-129

Senin, 10 Agu 2026 - 17:04 WIB