Sebelum proses penyerahan dilakukan, Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara telah menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi administrasi penerima melalui sistem jemput bola ke setiap kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kendaraan disalurkan secara tertib, transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara, Hadaini, S.Sos., mengungkapkan rasa syukur atas terealisasinya program tersebut.
“Alhamdulillah hari ini Pemkab Aceh Utara telah menyerahkan kendaraan operasional kepada para imum gampong sebanyak 852 unit, sesuai dengan jumlah gampong yang ada di Kabupaten Aceh Utara,” ujar Hadaini.
Ia berharap kendaraan tersebut dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang mobilitas para imum gampong dalam menjalankan tugas pembinaan keagamaan, pelayanan kepada masyarakat, hingga koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten.
Hadaini juga mengingatkan agar seluruh penerima menjaga dan merawat kendaraan tersebut dengan baik sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang panjang.
“Kami berharap kendaraan ini dirawat sebagaimana merawat kendaraan milik sendiri. Dengan adanya fasilitas ini, kami juga berharap para Teungku Imum semakin aktif menghidupkan syiar Islam di gampong, mengajak masyarakat memakmurkan masjid dan meunasah melalui pelaksanaan shalat berjamaah lima waktu serta memperkuat pembinaan keagamaan di tengah masyarakat,” katanya.




