Arfiansyah Minta Kepada Dinkes dan Kapus Selesaikan Hak Tenaga Medis

Aceh Besar (MA) – Sejumlah tenaga medis Puskesmas Baitussalam belum menerima insentif tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid – 19, selama enam bulan dari bulan tiga sampai bulan delapan 2020 dimana hak mereka belum dibayar oleh pemerintah, kata tenaga medis yang tidak ingin  namanya disebutkan pada awak media ini, Kamis (8/4).

Dalam hal ini lanjutnya, ada beberapa tenaga medis di puskesmas Baitussalam yang menjumpai salah satu anggota DPRK Aceh Besar yaitu Arfiansyah, S.Pd dan mereka (tenaga medis) katanya menyampaikan pengaduan terkait pemberian dana insentif bagi tenaga medis Covid-19 yang diduga tidak tepat sasaran di Puskesmas Baitussalam.

Kedatangan mereka ke Arfiansyah dewan Aceh Besar asal dapil V tersebut karena merasa bahwa penerima dana insentif sejumlah tenaga medis penanganan Covid-19 terkesan hanya untuk orang terdekat dengan Kepala Puskesmas saja dan tidak transparan, ujarnya sumber tersebut.

Pada hal jelasnya sumber tersebut, dana insentif yang dijanjikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dibayarkan untuk para tim medis, dan anehnya ada sejumlah tenaga para nakes di Puskesmas Baitussalam Aceh Besar yang sudah ada SK nakes sama sekali belum belum menerima insentif selama enam bulan.

Sementara itu Arfiansyah, anggota DPRK Aceh Besar menyebutkan seperti diketahui, dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 yang ditandatangani  pada 27 April 2020, insentif dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum dan gigi Rp10 juta kemudian bidan dan perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta. Sedangkan, santunan kematian masih tetap sama yakni Rp300 juta per orang.

BACA JUGA...  UMKM Tanguh Bank Aceh, Modifikasi Produk untuk Penuhi Selera Pasar

Dirinya mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat pihaknya akan menampung aspirasi dari masyarakat terkait pengaduan tentang dana insentif tenaga medis Covid – 19 yang dinilai tidak transparan.

“Kita akan mengkaji kembali terkait aduan tentang dana insentif tenaga medis COVID-19 di Puskesmas Baitussalam,” kata Arfiansyah.

Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat ini kita juga akan menyampaikan ke dinas terkait yaitu Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Baitussalam untuk membahas bagaimana mekanisme pemberian dana insentif bagi tenaga medis COVID-19.

BACA JUGA...  Badan Intelejen Negara Gelar Vaksinasi Massal di Aceh

“Ini menyangkut jerih payah para pahlawan garda terdepan dalam penanganan COVID-19, oleh sebab itu dana insentif tersebut harus diberikan tepat sasaran.Jangan ada tenaga medis yang terzalimi,” pungkas Arfiansyah.(Darwin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...