Pengibaran Bendera Merah Putih Setengah Tiang  di Kantor Pusat BPKS Hebohkan Warga Sabang

Sabtu, 22 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak helaian bendera merah putih tidak sampai di ujung tiang, peritiswa  itu terjadi di Kantor Pusat BPKS Sabang, pada Kamis 20 Juni 2019, diduga hal itu disebabkan oleh kelalaian petugas setempat. Foto: Jalaluddin, SKY.

Tampak helaian bendera merah putih tidak sampai di ujung tiang, peritiswa itu terjadi di Kantor Pusat BPKS Sabang, pada Kamis 20 Juni 2019, diduga hal itu disebabkan oleh kelalaian petugas setempat. Foto: Jalaluddin, SKY.

Sabang (ADC) Tidak diketahui apa pasal sehingga pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2019, Bendera Sang Saka Merah Putih dikibarkan setengah tiang di depan kantor Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Padahal, pada hari itu bukan merupakan hari besar sejarah atau bencana nasional.

Menurut informasi dari berbagai sumber dan orang dalam, pada pagi hari itu tidak ada yang tau keberadaan Bendera Sang Saka Merah Putih berkibar setengah tiang, pada siang hari baru diketahui bahwa Bendera berada setengah tiang.

BACA JUGA...  Tingkatkan Kemitraan Dengan Wartawan, Bidhumas Polda Aceh Gelar Kegiatan Halal Bi Halal

“Kami baru tau kalau bendera dikibar hanya setengah tiang, padahal pada hari itu bukan hari memperingati besar atau ada bencana nasional”., kata salah seorang karyawan lembaga yang didanai Bappenas ini.

Orang yang enggan namanya dipublikasi menjelaskan, pengibaran Bendera Merah Putih merupakan tugas scuriti atau Satuan Pengamanan (Satpam). Tetapi tidak diketahui entah kenapa pada hari Kamis itu, Bendera dikibarjan setengah tiang.

BACA JUGA...  Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Blang Bengkik

Melihat kondisi itu, para karyawan BPKS saling tanya ada apa sehingga, Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang. Pun begitu diminta kepada karyawan pengelola pelabuhan bebas dan perdagangan bebas, agar tidak mempublikasi kejadian tersebut.

“Kami karyawan semua tau kejadian itu tetapi dilarang oleh pihak scuriti, mempublikasi atau menceritakan kepada khalayak ramai”., terang sumber ini dengan mewanti-wanti agar tidak menulis namanya.(Jalal).

BACA JUGA...  Tolak Perpanjangan Izin HGU PT Socfindo, ALAMP AKSI Lakukan Demo

Berita Terkait

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 
Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas
Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja
Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor
Mengaku Abang Samalanga, Penipu Manipulasi Bukti Transfer dan Catut Nama Ketua DPR Aceh
Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan
Klaim Lahan Militer Vs Warga Tangerang, Pengamat Kebijakan Publik: Jangan Ada yang Merasa Paling Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Muhammad Saleh: Pak Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh 

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Pernyataan JK soal Kericuhan Aceh Dibantah, Faisal: Masyarakat Kecewa MoU Tak Tuntas

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Bantu Proses Pemulangan Korban Scam Kamboja

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Koperasi Merah Putih Disorot, Panitia Beri Klarifikasi Soal Jadwal dan Honor

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:26 WIB

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB