Sabang (ADC) Tidak diketahui apa pasal sehingga pada hari Kamis tanggal 21 Juni 2019, Bendera Sang Saka Merah Putih dikibarkan setengah tiang di depan kantor Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS). Padahal, pada hari itu bukan merupakan hari besar sejarah atau bencana nasional.
Menurut informasi dari berbagai sumber dan orang dalam, pada pagi hari itu tidak ada yang tau keberadaan Bendera Sang Saka Merah Putih berkibar setengah tiang, pada siang hari baru diketahui bahwa Bendera berada setengah tiang.
“Kami baru tau kalau bendera dikibar hanya setengah tiang, padahal pada hari itu bukan hari memperingati besar atau ada bencana nasional”., kata salah seorang karyawan lembaga yang didanai Bappenas ini.
Orang yang enggan namanya dipublikasi menjelaskan, pengibaran Bendera Merah Putih merupakan tugas scuriti atau Satuan Pengamanan (Satpam). Tetapi tidak diketahui entah kenapa pada hari Kamis itu, Bendera dikibarjan setengah tiang.
Melihat kondisi itu, para karyawan BPKS saling tanya ada apa sehingga, Bendera Merah Putih dikibarkan setengah tiang. Pun begitu diminta kepada karyawan pengelola pelabuhan bebas dan perdagangan bebas, agar tidak mempublikasi kejadian tersebut.
“Kami karyawan semua tau kejadian itu tetapi dilarang oleh pihak scuriti, mempublikasi atau menceritakan kepada khalayak ramai”., terang sumber ini dengan mewanti-wanti agar tidak menulis namanya.(Jalal).




