EKBIS  

2 UMKM Binaan PT PEMA Raih Dana Binaan di Malam Penobatan 

PT Pembangunan Aceh (PEMA) memberikan dana binaan kepada dua Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbaik dalam acara malam penobatan UMKM binaan PT Pema, Senin (23/12/2024). (Foto: Humas PT PEMA).

BANDA ACEH (MA) – PT Pembangunan Aceh (PEMA) memberikan dana binaan senilai total Rp 350 juta kepada dua Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terbaik dalam acara malam penobatan UMKM binaan PT PEMA, Senin (23/12/2024).

Program ini bertujuan mendukung pengembangan UMKM agar lebih mandiri dan berdaya saing.

BACA JUGA...  Tindaklanjuti Kebijakan OJK, PT BAS Siapkan Relaksasi Bagi Nasabah Pembiayaan KUR/UMKM Terdampak Bencana

Dua penerima dana binaan adalah CV Raja Dua Bersaudara (Zuper Sabun Cair) yang mendapatkan Rp 125 juta, serta Indatu D’Coco yang menerima Rp 225 juta. Bantuan ini diserahkan langsung kepada masing-masing pemilik, Yudhi Ridhayat dan Rahmad Qudri di Kyriad Muraya Hotel Banda Aceh.

Direktur Utama PT PEMA, Faisal Saifudin, menjelaskan bahwa program ini merupakan langkah awal perusahaan dalam mendukung UMKM Aceh untuk “Naik Kelas”.

BACA JUGA...  Usman Lamreung: Jalur Dagang Aceh–Penang Strategis, Namun Perlu Strategi Bisnis yang Terukur

“Program ini kami harapkan mampu membantu UMKM mandiri dan mengakses pendanaan dari lembaga keuangan. Ke depan, kami berencana terus memberikan dukungan serupa,” kata Faisal.

Sebelum terpilih, sebanyak tujuh UMKM masuk nominasi dalam proses seleksi terbuka. Dua terbaik dipilih berdasarkan inovasi dan rencana bisnis, katanya.

Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, Feriyana, menyebut bahwa proses seleksi dilakukan melalui pitching proposal bisnis.